21 Mei, 2017

SIM atau STNK Tilang ambil dimana dan hari apa (ini jawabnya)

SIM atau STNK Tilang ambil dimana dan hari apa 

(ini jawabnya)




Untuk Tilang area DKI ,

Sim di ambil di area pengadilan tempat pelanggaran berlangsung .

Untuk area Jakarta Timur , Sidang pengadilan diadakan hari Jumat , dan peserta bisa ribuan .

Denda dibayar dulu 3 hari sebelum tanggal Sidang .




Untuk jadwal pengadilan yang sudah lewat ( untuk Tilang Biru ) biasanya denda lebih kecil dari  yang tertera sebagai maximum denda .

Adapun jadwal pengambilan Sim / STNK di Kejaksaan Jakarta Timur ( Jalan Ahmad Yani Bypass) ,

sesuai stempel yang ada di tilang .  Senin stemple apa ,  Selasa stemple apa ,  dst , lihat gambar di bawah ini .

Sebelum ke Kejaksaan , cek dulu apakah tilang kita sudah diputus pengadilan , dan cek berapa biaya yang harus di bayarkan ke BRI . Contoh untuk area Jakarta Timur .
Masukkan no tilang di website ini untuk mengeceknya :

http://tilang.pn-jakartatimur.go.id/

Sebelum ke Kejaksaan , siapkan Surat Tilang , KTP , dan bukti bayar ke BRI .
Ke atm BRI juga bisa .



Adapun Jadwal hari Pengambilan Sim atau STNK sesuai stempel tilang dari Polisi sbb :

SENIN DAN SELASA UNTUK STEMPEL SBB :



RABU  UNTUK STEMPEL SBB :




INFO LAINNYA :