SIM atau STNK Tilang ambil dimana dan hari apa
(ini jawabnya)
Untuk Tilang area DKI ,
Sim di ambil di area pengadilan tempat pelanggaran berlangsung .
Untuk area Jakarta Timur , Sidang pengadilan diadakan hari Jumat , dan peserta bisa ribuan .
Denda dibayar dulu 3 hari sebelum tanggal Sidang .
Untuk jadwal pengadilan yang sudah lewat ( untuk Tilang Biru ) biasanya denda lebih kecil dari yang tertera sebagai maximum denda .
Adapun jadwal pengambilan Sim / STNK di Kejaksaan Jakarta Timur ( Jalan Ahmad Yani Bypass) ,
sesuai stempel yang ada di tilang . Senin stemple apa , Selasa stemple apa , dst , lihat gambar di bawah ini .
Sebelum ke Kejaksaan , cek dulu apakah tilang kita sudah diputus pengadilan , dan cek berapa biaya yang harus di bayarkan ke BRI . Contoh untuk area Jakarta Timur .
Masukkan no tilang di website ini untuk mengeceknya :
http://tilang.pn-jakartatimur.go.id/
Sebelum ke Kejaksaan , siapkan Surat Tilang , KTP , dan bukti bayar ke BRI .
Ke atm BRI juga bisa .
Adapun Jadwal hari Pengambilan Sim atau STNK sesuai stempel tilang dari Polisi sbb :
SENIN DAN SELASA UNTUK STEMPEL SBB :
RABU UNTUK STEMPEL SBB :
INFO LAINNYA :