06 Januari, 2022

PERS RELEASE AKSI 501 DARI ASOOI

*PERS RELEASE AKSI 501 DARI ASOOI*

Ijin melaporkan pada hari Rabu 05 Januari 2022 Pukul 12.45 WIB bertempat di Silang Monas Barat daya Gambir Jakarta Pusat, telah berlangsung aksi Unras oleh elemen Ojek Online Indonesia (Ojol), jumlah massa ±1000 orang Pj. Mahmud, Danny Steven, Irfan dan Ferry . Dapat dilaporkan sbb : 

A. Tuntutan :
1. Mendesak Menhub RI untuk memanggil aplikator terkait pemotongan 20% pendapatan.
2. Mendesak Kemenhub RI untuk mengeluarkan payung hukum bagi ojek online dan meminta evaluasi peraturan Menteri Perhubungan RI. 
3. Meminta kenaikan perhitungan biaya  jasa moda tranportasi online sesuai dengan kebutuhan saat ini,l dengan menyertakan perhitungan biaya pokok dan modal dasar yang dikeluarkan Ojol.

B. Elemen yang tergabung : 
1. Armada Seluruh  Ojek Online Indonesia (ASOOI)
2. MALARI 501 (BC Mata Elang, BC Partner Woles , Bc Kerabat D01, Bc Serigala Stasiun Sawah Besar, Bc Serigala Rabel Rawa Belong, Bc KSP Cakung, Bc SDG Jakarta Selatan, Bc Labu 45, Bc Moosi Rawa Belog dan Bc Setara Sentani).
3. Aliansi Ojol Indonesia (KBDJ, PAN, Komunitas Ojol Jaktim, Cibinong, Tangerang, )
4. GOGRABER Indonesia
5. PATRA Indonesia

C. Alat peraga : 
1. Mobil komando nopol B 9632 
2. Alat pengeras suara mic dan Toa
3. Seragam dan bendera Ojol
4. Spanduk dan poster

D. Spanduk dan poster bertuliskan : 
1. Pak Jokowi kapan naik Ojol kami mau curhat
2. Harga open bo naik tarif ojol kapan 
3. Tahun 2022 pendapatan Ojol harus naik regulasi harga mati
4. Satukan nafas perjuangan, satukan tekad perjuangan berikan kami payung hukum harga mati
5. Kemenhub RI amnesia, PM 12 dikarantina kami menderita.
6. Profesi ojek online bukan anak haram
7. Perjuangan payung hukum, Ojol adalah perjuangan melawan peran kapitalis.
8. UMR naik, BBM naik, suku cadang naik, kebutuhan hidup juga naik, Tanpa payung hukum kehidupan Ojol pasti turun di tahun 2022.

E. Pers release : 
1. Janji Presiden Joko Widodo pada Maret 2018 agar permasalahan ojek online dapat diselesaikan secepatnya, hingga saat ini tidak terwujud. Menteri Perhubungan seolah tak peduli dengan ojek online, begitu sulitkah membuat sebuah regulasi buat profesi ojek online?
2. Berangkat dari pertanyaan besar itulah, kami para aktivis pergerakan ojek online terus mengamati kinerja Menteri Perhubungan. Ternyata permasalahan payung hukum ojek online hanyalah bagian kecil dari setumpuk permasalahan besar yg ada di Kementerian Perhubungan,
3. Lemahnya fungsi kontrol dan pembinaan menjadi salah satu faktor penyebab, ditambah lagi perilaku korup yg dilakukan oleh oknum-oknum di Kementerian Perhubungan maka tidaklah aneh kalau sampai saat ini payung hukum buat profesi ojek online tidak pernah terwujud.
4. Jutaan warga negara Republik Indonesia menggantungkan hidupnya di jalanan sebagai driver ojek online. Setiap hari berjibaku di antara debu jalanan, tapi keberadaannya tak pernah digubris Menteri Perhubungan. Payung hukum yang kami nantikan tak pernah terwujud karena Menteri Perhubungan lebih mementingkan ngopi dan gunting pita.
5. Oleh karena itu kami aktivis pergerakan ojek online yg tergabung dalam Laskar Malari menyampaikan RAPORT MERAH KINERJA MENTERI PERHUBUNGAN RI.
6. Atas nama keadilan dan suara jutaan pengemudi ojek online, meminta Presiden Republik Indonesia Bpk Ir Joko Widodo mengganti Menteri Perhubungan karena kinerjanya mendapatkan raport merah. Perjuangan kami tidak akan pernah berhenti dan akan terus berlanjut sampai payung hukum bagi ojek online terwujud.

F. Orasi disampaikan secara bergantian : 
1. Bpk Danny (Malari 501) : 
- Hari ini kita melaporkan Raport merah Kinerja kementerian perhubungan RI bapak Budi Karya Sumadi yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kaum Ojol Indonesia.
- Presiden Joko Widodo jelas telah memerintahkan untuk membereskan permasalahan Yang ada di Ojol Indonesia namun hingga saat ini tidak ada buktinya, maka dari itu kami menuntut kepada pemerintah berikan kami payung hukum

2. Bpk Irfan (Aliansi Ojol Indonesia) : 
- kita merefresh ulang tentang pernyataan presiden RI Joko Widodo pada tahun 2018 yang memerintah Kementerian perhubungan yaitu Budi Karya Sumadi untuk membereskan permasalahan Ojol di Indonesia, namun sudah berjalan 4 tahun di tahun 2022 ini belum ada pelaksanaan oleh kementerian perhubungan RI, maka dari itu kami menuntut kinerja kementerian perhubungan.
- Kita menuntut keputusan atas payung hukum terhadap Ojek Online Indonesia, gojek berdiri tahun 2010 dan grab masuk Indonesia tahun 2015 namun sampai saat ini kita tidak ada payung hukumannya, dimana integritas dan harga diri kita.

3. Bpk MAHMUD FLY (ASOOI) : 
- Jutaan warga negara Republik Indonesia menggantungkan hidupnya di jalanan sebagai driver ojek online. Setiap hari berjibaku di antara debu jalanan, tapi keberadaannya tak pernah digubris Menteri Perhubungan. Payung hukum yang kami nantikan tak pernah terwujud karena Menteri Perhubungan lebih mementingkan ngopi dan gunting pita.
- Ojol selalu terdepan dalam melawan peran kapitalis yang selalu menindas rakyat kecil.
- Tarif ojol harus naik bulan januari 2022

4. Anton (PATRA)

Anton menjelaskan, sebenarnya upaya menagih janji payung hukum ini sudah sering dilakukan. Baik melalui aksi unjuk rasa, melalui surat, bahkan menghadap langsung ke para pemangku kepentingan. Tapi kita tidak tahu apa alasannya, sehingga sampai hari ini ojol dibiarkan menjadi sarana angkutan liar. “Tidak ada aturan yang melindungi. Sehingga ojol bisa disebut angkutan yatim-piatu, atau malah bisa dibilang angkutan liar, ”

G. Pukul 13.30 WIB, 8 orang perwakilan dpp Bpk. Danny dari Ojol Indonesia menuju ke Gedung kementrian Perhubungan RI.

H. Pukul 14.40 WIB, 8 orang perwakilan kembali menemui massa aksi, karena hasil pertemuan dengan pihak kementerian perhubungan RI tidak ada titik temunya massa aksi memaksa untuk melakukan unras di depan gedung kementerian perhubungan RI.

I. Pukul 14.45 WIB, massa aksi terhenti didepan gedung Sapta pesona Patung kuda Indosat karena di blokade oleh aparat kepolisian dengan kawat berduri dan water Canon.

J. Pukul 15.12 WIB Dirjen perhubungan Darat Kemenhub RI Bpk Budi Setiyadi, menemui massa aksi dan didampingi oleh Kapolres Jakarta Pusat : 
- Terkait perbaikan sistem dan perlindungan hukum ojek online, nantinya saya akan melibatkan beberapa tokoh atau asosiasi ojek online dan saya minta 15 s.d 20 asosiasi perwakilan dan besok kita akan melakukan rapat untuk membahas bersama-sama.

- Perwakilan massa aksi meminta agar payung hukum nantinya jangan hanya PERHUB tetapi PERPPU

K. Pukul 15.30 Dirjen perhubungan Darat Kemenhub RI meninggalkan massa aksi dan kembali menuju kantor Kemenhub RI.

L. Pukul 15.35 WIB Aksi Unras *Selesai* massa aksi membubarkan diri, situasi aman kondusif.

Selama pelaksanaan berjalan lancar dan aman tidak ditemukan hal-hal yang menonjol.

Demikian dapat dilaporkan.

TERIMAKASIH KAMI UCAPKAN
DPC ASOOI UTARA
DPC ASOOI BARAT
DPC ASOOI SELATAN
DPC ASOOI TIMUR
DPC ASOOI DEPOK
DPC ASOOI BOGOR

SERTA KOMUNITAS2 DIBAWAH NAUNGAN ASOOI YG MERAMAIKAN:

WAKSEKJEN ASOOI

LUTFI